KETAHANAN NASIONAL
Tugas : Individu
Mata kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Drs. A. Aco Agus, S.H., M.pd
“KETAHAN NASIONAL”
DISUSUN
OLEH:
SITTI HUMAIRAH BUSTANG
1528041030
PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan
judul “Ketahanan Nasional di Indonesia” dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Dan juga penulis berterima kasih pada Bapak Drs. A. Aco Agus, S.H., M.pd selaku
Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan tugas ini.
. Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna
dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai Ketahanan Nasional yang ada di Indonesia. Juga mengenai
materi-materi lainnya yang berkaitan dengan Ketahanan Nasional. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari
kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak
ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun
yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi
kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang
kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan
di masa depan.
Makassar,
November 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang……………………………………………............. 1
B. Rumusan
masalah………………………………………………...3
C. Tujuan
…………………………………………………………….3
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian
Ketahanan Nasional………………………………….4
2. Sifat-sifat
Ketahanan Nasional…………………………………..6
3. Konsepsi
Ketahanan Nasional…………………………………....7
4. Asas-asas
Ketahanan Nasional………………………………….10
5. Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional…………………....13
6. Ruang
Lingkup Ketahanan Nasional……………………………..14
7. Hal
yang dapat Melemahkan Ketahanan Nasional……………..16
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan………………………………………………………17
B. Saran……………………………………………………………..19
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………….21
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya.
Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang
mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik
yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik,
terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu
dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan
stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan
nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan
muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan
rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul
secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu
produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang
memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak
wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu
bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu,
energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan
menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan
sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman,
rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun
serta ditumbuh kembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya
mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin
tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi
bangsa itu dalam pergaulan dunia. Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi
pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang
berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara
Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan
kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan Negara yang merdeka dan berdaulat.
Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan
potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang
rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan
seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun
dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup
dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada
kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan
kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai
pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu
menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jamina kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah
menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang
dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
Dalam
sejarah perjuangan bangsa, Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji, bangsa
Indonesia mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda, menghadapi sparatis RMS,
PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM, Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri
karena memiliki daya tahan dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan
gangguan (ATHG). Bangsa Indonesia menghadapi permasalahan KKN, Krisis moneter,
kemisikinan, pengangguran, konflik SARA, pelanggaran HAM, SDM yang rendah, globalisasi, namun hanya
dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup bisa terjamin.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam
makalah ini adalah :
1. Apa
itu Ketahanan Nasional?
2. Apa
saja sifat-sifat dari Ketahanan Nasional?
3. Apa
itu konsepsi Ketahanan Nasional?
4. Apa
asas-asas dari Ketahanan Nasional?
5. Bagaimana
kedudukan dan fungsi dari Ketahanan Nasional?
6. Apa
saja yang termasuk ruang lingkup Ketahanan Nasional?
7. Apa
saja yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dari Ketahanan Nasional
2. Mengetahui
sifat-sifat dari Ketahanan Nasional
3. Mengetahui
konsepsi Ketahanan Nasional
4. Mengetahui
asas-asas dari Ketahanan Nasional
5. Mengetahui
kedudukan dan fungsi dari Ketahanan Nasional
6. Mengetahui
ruang lingkup Ketahanan Nasional
7. Mengetahui
hal yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh
karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang
harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari
oleh pemikiran geopolitik dan geostrategic sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar
Indonesia.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras
dalam, seluruh aspek, kehidupan nasioanal dalam konteks ketahanan nasional (Sunarso dan Kus Edy Sartono, 2000: 34).
a. Ketahanan Nasional sebagai status
kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi.
c. Ketahanan Nasional sebagai metode
berfikir atau metode pendekatan.
Ø Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan
bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI
Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan
dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik
menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau
propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia
seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa
aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa
Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan
keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama
perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat
mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
2.
Sifat-sifat
ketahanan Nasional
Berikut beberapa
sifat-sifat ketahanan Nasional, antara lain :
a)
Mandiri, maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b)
Dinamis artinya tidak
tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c)
Wibawa, Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang
berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan
kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga
diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat
padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi
tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d)
Konsultasi dan kerjasama. Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
3.
Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai
nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945. Untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
- Ketangguhan adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
- Keuletan adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
- Identitas yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
- Integritas yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
- Ancaman yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
- Hambatan dan gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Konsepsi
ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu
ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998
sebagai berikut:
1.
Untuk
tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju
tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari
hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari
luar.
2.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap
aspek kehidupan bangsa dan negara.
3.
Ketahanan
nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya
serta pertahanan dan keamanan.
4.
Ketahanan
ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan
keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing
serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5.
Ketahanan
politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
6.
Ketahanan
ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan
demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan
merata.
7.
Ketahanan
sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk
dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia
yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi,
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
8.
Ketahanan
pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
4.
Asas-asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1. Asas kesejahteraan dan keamanan Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan,
system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan
nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nasional yang terdiri dari:
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapatdicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan tetapi tidak
mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral).
1. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam dan ke luar.
a.
Mawas ke dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme
sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke
luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
2. Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
5. Kedudukan dan Fungsi ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut: :
1.
Kedudukan ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
2.
Fungsi ketahanan
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
3.
Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai metode
Pembinaan Kehidupan Nasional merupakan suatu metodeintegral yang mencakup
seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astagatra yang
terdiri dari aspek alamiah (geografi, kekayaan alam dan penduduk) dan aspek sosial
budaya (ideologi, politik, sosialbudaya, pertahanandan keamanan).
6. Ruang lingkup ketahanan Nasional
1.
Sebagai Doktrin
Berupa pengaturan dan penyelenggaraan negara, yaitu dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, agar
setiap orang, masyarakat, dan penyelenggaraan Negara menerima dan
menjelaskannya. Yang melandasi ketahanan nasional dikembangkan dari analisis mengenai
manusia budaya, falsafah, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, wawasan
nasional, serta pendekatan yang diyakini kebenarannya.
a.
Manusia Berbudaya
Manusia
dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan
hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu
manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama,
Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
b.
Tujuan
Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi masalah-masalah, baik
yang berasal dari dalam maupun luar.
Ditegaskan
dalam Pembukaan UUD 1945 (Lemhannas RI 2000:97).
· Alinea
1
Pada intinya merdeka merupakan hak segala bangsa da n
penjajahan bertolak elakang dengan
konsep penghargaan hak asas i manusia.
· Alinea
2
Pada
intinya : kemerdekaan adalah syarat dapat meng adakan pembangunan dalam rangka meraih masa depan
dan cita -cita sesuai dengan tujuan
nasional. Tidak cukup negara ini merdeka, tetapi juga harus berdaulat, adil dan makmur.
· Alinea
3
Pada
intinya : pencapaian cita-cita kemerdekaan tid ak semata-mata hasil perjuangan, tetapi juga atas karunia dan
kekuasaan Allah. Disini terlihat adanya dorongan spiritual baik dalam proses
kemerde kaan maupun dalam rangka mengisi
kemerdekaan.
· Alinea
4
Pada
intinya : cita-cita naional yang tercantum dal am Pembukaan UUD 1945 tersebut harus dicapai dalam wadah
negara Kesatuan Republik Indonesia dan selalu dilandasi oleh
nilai-nilai Pan casila.
c. Wawasan nasional
Konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkan hubungan dinamis antara citacita, ideologi, aspek sosial budaya, kondisi geografis, maupun
faktor kesejarahannya.
d. Pendekatan kesejahteraan dan keamanan
Merupakan kebutuhan mendasar dan esensial, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keduanya
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan, serta merupakan nilainilai intrinsik yang mendasari pencapaian
kondisi Tannas.
7. Hal-hal yang melemahkan Ketahanan Nasional
Segala
macam kesulitan dan masalah-masalah yang merupakan ancaman dantantangan yang
harus diatasi/ditanggulangi oleh Negara dan segenap rakyat Indonesia, terutama
setelah Indonesia merebut kemerdekaan, maka dapat dikatakan bahwa
kesulitan, ancaman, dan tantangan itu timbul dalam bidang-bidang
kehidupan masyarakat.
Dalam
mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta bisa
memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan strategi yang
sangat terperinci. Khususnya dibidang politik. Politik dan strategi sangat
berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan sebagaimana diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan
beberapa hal sebagai berikut :
1. Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
2. Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
3. Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
4. Ketahanan
nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang
biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi,
Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal
seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra
(social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk
memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
5. Salah
satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam
seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi
saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik
Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan
dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan
pada akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
6. Tujuan pembangunan Nasional adalah untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan.
7. Sifat-sifat ketahanan Nasional,
antara lain :
a) Mandiri
b) Dinamis
c) Wibawa
d) Konsultasi
8. Asas-asas ketahanan Nasional, antara
lain :
a)
Asas
kesejahteraan dan keamanan
b)
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
c)
Asas
kekeluargaan
9.
Kedudukan
ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini oleh seluruh
bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan
secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan. Wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
10. Fungsi ialah sebagai
doktrin dasar nasional untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap,
pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter
– regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Ketahanan
nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
11. Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal. Terdapat pada UUD 1945, Alinea 1, Alinea 2,
Alinea 3 dan Alinea 4.
B.
Saran
1.
Indonesia merupakan negara
yang kompleks, kaya akan sumber daya alam dimana sangat banyak sekali kelompok
yang berusaha merebutnya. Sebabnya kita sebagai pemuda haruslah ikut aktif
dalam menjaga keutuhan Indonesia, dengan mengetahui dan memahami teori dari
Ketahanan Nasional yang selanjutnya akan dipakai untuk memperjuangkan dan mempertahankan
kesatuan Indonesia. Jangan smudah menerina ideologi dari negara asing yang
malah membawa kita menjauh dari ideologi sendiri dan berdampak pada melemahnya
Ketahanan Nasional, dengan semangat pejuang yang kita warisi penulis berharap
para pemuda dapat membantu dan mempelopori terbentuknya Ketahanan Nasional yang
baik dan membawa serta menjaga kesatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia sesuai dengan cita- cita bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2015. Ketahanan Nasional. Diakses dari https://monicarum20.wordpress.com/2015/05/18/ketahanan-nasional/ 1 Desember
2015.
Lestari
Putri Puput, Muhammad Riffan, Riki Tulianto. 2013. Ketahanan Nasional. Diakses dari http://rikiyulianto-gunadarma99.blogspot.co.id/2014/05/makalah-kewarganegaraan-ketahanan.html 2 Desember 2015.
Mappasseu Barata, Rifdan,
Subariyanto. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan. Makassar : Universitas Negeri Makassar.
Martasuta
Djani Umar Muhammad. 2011. Ketahanan
Nasional. Diakses dari http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195202151983011-M._UMAR_DJANI_MARTASUTA/A%20Dikwar/1%20Pendidikan%20Kewarganegaraan/Tannas/Ketahanan%20Nasional.pdf 2 Desember 2015.
Syahrian Dian, Dia Indriani, Elsa
Masdiana. 2014. Ketahanan Nasional
Indonesia. Diakses dari http://www.academia.edu/9541541/Makalah_PKN-Ketahanan_Nasional
1 Desember
2015.
Komentar
Posting Komentar